Wamenhut Tinjau PKRO SOCP dan Orangutan Haven, Empat Orangutan Sumatera Siap Dilepasliarkan ke Jambi
Jumat, 17 Jul 2026 | Siaran Pers

SIARAN PERS
NOMOR: SP.280/HKLN/07/2026
Sibolangit, Sumatera Utara, 17 Juli 2026 – Sebanyak empat individu Orangutan Sumatera hasil rehabilitasi di Pusat Konservasi dan Rehabilitasi Orangutan (PKRO) Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP) Sibolangit secara resmi diserahterimakan untuk selanjutnya dilepasliarkan ke kawasan reintroduksi orangutan di Provinsi Jambi. Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki didampingi Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja ke PKRO SOCP Sibolangit dan Orangutan Haven, Sumatera Utara.
Keempat orangutan tersebut telah menyelesaikan seluruh tahapan rehabilitasi, mulai dari penyelamatan, karantina, pemeriksaan kesehatan, rehabilitasi perilaku, hingga dinyatakan siap untuk kembali hidup di habitat alaminya. Pelepasliaran ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Kehutanan dalam memulihkan populasi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) di alam liar.
Dalam kunjungannya ke PKRO SOCP Sibolangit, Wamenhut meninjau secara langsung proses rehabilitasi orangutan yang dilaksanakan melalui kerja sama antara Kementerian Kehutanan, Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), dan PanEco Foundation yang telah berlangsung selama sekitar 25 tahun.
“Hari ini kita berkunjung ke Pusat Konservasi dan Rehabilitasi Orangutan di Sibolangit. Ini merupakan upaya konservasi dalam rangka melakukan rehabilitasi, karantina, hingga proses persiapan sebelum pelepasliaran atau reintroduksi ke habitat alaminya. PKRO ini merupakan kerja sama Kementerian Kehutanan dengan Yayasan Ekosistem Lestari yang telah berjalan sekitar 25 tahun. Hingga saat ini, ratusan orangutan telah direhabilitasi di pusat ini dan sebagian besar berhasil kita lepasliarkan kembali ke habitat alaminya. Kementerian Kehutanan akan terus mendukung upaya ini agar orangutan hasil penyitaan, konflik dengan manusia, maupun repatriasi dari luar negeri dapat direhabilitasi dan dipersiapkan untuk kembali ke alam sebagai bagian dari penguatan konservasi orangutan di Indonesia,” ujar Wamenhut Rohmat Marzuki.
Berdasarkan data PKRO SOCP, hingga saat ini tercatat 472 individu orangutan telah menjalani rehabilitasi. Dari jumlah tersebut, 360 individu berhasil dilepasliarkan, terdiri atas 214 individu di Jambi dan 146 individu di Jantho, Aceh. Keberhasilan program reintroduksi juga ditandai dengan lahirnya 10 individu orangutan di kawasan Jantho, yang menunjukkan keberhasilan adaptasi dan reproduksi satwa hasil rehabilitasi di habitat alaminya.
Sebagai simbol komitmen terhadap pelestarian habitat orangutan, Wamenhut bersama jajaran Kementerian Kehutanan melakukan penanaman pohon pakan orangutan di kawasan PKRO SOCP. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketersediaan sumber pakan alami yang mendukung keberhasilan reintroduksi orangutan di alam liar.
Dalam kesempatan yang sama, Wamenhut juga memberikan nama “Garda Rimba” kepada seekor anak Orangutan Sumatera jantan berusia satu tahun. Nama tersebut diharapkan menjadi pengingat bahwa menjaga hutan berarti menjaga rumah bagi orangutan dan berbagai satwa liar lainnya, sekaligus mengajak masyarakat untuk semakin peduli terhadap pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
Usai mengunjungi PKRO SOCP, Wamenhut beserta rombongan melanjutkan kunjungan ke Orangutan Haven, sebuah kawasan sanctuary yang diperuntukkan bagi orangutan hasil penyelamatan yang secara medis maupun perilaku tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. Sanctuary ini menyediakan lingkungan semi-alami yang mendukung kesejahteraan satwa sepanjang hidupnya, sekaligus menjadi pusat edukasi, penelitian, dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya konservasi orangutan dan habitatnya.
Keberadaan Orangutan Haven melengkapi upaya konservasi orangutan di Indonesia. Melalui rehabilitasi dan pelepasliaran di PKRO SOCP serta penyediaan sanctuary bagi individu yang tidak dapat kembali ke alam liar, setiap orangutan memperoleh penanganan yang sesuai dengan kondisi biologis dan kesejahteraannya.
Kementerian Kehutanan meyakini bahwa keberhasilan konservasi orangutan merupakan hasil kolaborasi erat antara pemerintah, lembaga konservasi, akademisi, masyarakat, dan mitra internasional. Melalui penguatan rehabilitasi, pelepasliaran, perlindungan habitat, serta pengelolaan sanctuary, pemerintah berkomitmen memastikan Orangutan Sumatera tetap lestari di habitat alaminya sebagai bagian penting dari kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia dan penyangga ekosistem hutan tropis.(*)
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri,
Ristianto Pribadi
Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri



