Waspada Karhutla 2026: Kemenhut, BMKG, dan BNPB Tingkatkan Kesiapsiagaan Nasional
Senin, 06 Apr 2026 | Siaran Pers

SIARAN PERS
NOMOR: SP. 105/HKLN/04/2026
Kementerian Kehutanan memperkuat langkah antisipasi serta kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi eskalasi kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 melalui rapat koordinasi pengendalian karhutla bersama BMKG dan BNPB guna meningkatkan sinergi dalam upaya pencegahan, dan penanganan karhutla, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
"Pada tahun ini akan terjadi kekeringan yang lebih awal dan lebih panjang, oleh karena itu kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan dibandingkan tahun lalu, tahun 2026 ini akan lebih mengancam kita secara bersama," ujar Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni para Konferensi Pers pasca Rapat Koordinasi Terbatas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan 2026, di Jakarta, Senin, (06/04/2026).
Menhut meminta masyarakat agar semakin peduli tentang meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan dengan lebih bertanggung jawab dalam penggunaan api yang dapat menyebabkan terbakarnya lahan dan hutan, khususnya pada pembukaan lahan/ land clearing dengan membakar.
"Pada intinya masyarakat harus lebih mawas diri, harus lebih hati-hati dalam proses land clearing dan juga perusahaan terutama, land clearing yang nanti akan berkibat langsung terhadap tingginya karhutla," jelas Menhut.
Berdasarkan hasil penghitungan luas areal karhutla menggunakan citra satelit, Kementerian Kehutanan mencatat luas karhutla periode Januari – Februari 2026 seluas 32.637,43 ha. Sedangkan pada bulan Maret 2026, berdasarkan hasil analisis data lapangan, perkiraan luas areal karhutla diperkirakan mencapai 10.175,48 ha, dengan rincian wilayah tertinggi yaitu Provinsi Riau (8.858,87 ha), Kalimantan Barat (1.134,16 ha), Kalimantan Tengah (34,86 ha), Nusa Tenggara Timur (32,28 ha), dan Kepulauan Riau (37 ha).
Sementara itu Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menyebutkan jika terkait potensi karhutla tahun 2026, BMKG telah mencoba melakukan analisis dimana hasilnya tahun ini musim kemarau akan datang lebih cepat dan lebih panjang, dengan hujan rata-rata rendah di bawah normal dibandingkan musim kemarau selama 30 tahun terakhir.
Selain kemarau, Kepala BMKG juga menjelaskan terkait El Nino tahun ini. Dari pantauannya, potensi El Nino disebutkan masih lemah hingga moderat. "Harapannya nanti Kita akan terus pantau, apa yang terjadi tahun ini kita pantau hingga di tahun 2027 nanti," ujarnya
Berdasarkan prakiraan iklim dari BMKG bahwa wilayah Indonesia hingga akhir Maret 2026, kondisi ENSO dan IOD terpantau masih berada pada fase Netral. Namun, pemodelan iklim menunjukkan bahwa ENSO dapat berkembang menjadi fase El Niño pada semester kedua tahun 2026. BMKG mencatat hingga akhir Maret 2026, sebanyak 7% Zona Musim (ZOM) di Indonesia telah memasuki musim kemarau. Jumlah ini akan terus bertambah secara signifikan dengan sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi mulai memasuki musim kemarau pada April, Mei, dan Juni 2026. Musim kemarau 2026 diprediksi akan lebih kering dan berlangsung lebih panjang dibandingkan rata-rata normalnya, sebagai kontribusi juga dari variabilitas iklim alamiah yang ada di wilayah Indonesia.
Sejalan dengan itu, BNPB telah menyiapkan sekitar 16 helikopter untuk waterbombing dan 12 helikopter untuk patroli, jumlah tersebut akan bisa bertambah manakala eskalasi karhutla naik, dan bisa berkurang apabila memang kebakaran ini bisa ditekan seminimal mungkin.
Pantauan hotspot sendiri melalui website sipongi pada periode 1 Januari – 5 April 2026 sebanyak 702 titik, pada periode yang sama tahun 2025 jumlah hotspot sebanyak 125 titik (terdapat kenaikan sebanyak 577 titik/ 82,19%).
Sebagai bagian dari langkah mitigasi, upaya pembasahan lahan dilaksanakan melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Di Provinsi Riau sebanyak dua tahap OMC dengan total 24 sortie penyemaian garam (24.000 Kg NaCl). Dukungan operasi udara di Provinsi Riau juga terus dioptimalkan untuk memperkuat upaya pengendalian kebakaran, khususnya di wilayah yang sulit dijangkau oleh tim darat. Operasi udara berupa patroli dan pemantauan kondisi lapangan, verifikasi titik panas hasil pemantauan satelit, serta mendukung pemadaman melalui water bombing apabila diperlukan.
Penegakan hukum terkait pelanggaran kebakaran hutan telah dilakukan. Sebanyak 12 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang tersebar di Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dan Kalimantan Barat telah diterapkan pengawasan dan dikenakan sanksi administratif.
Koordinasi lintas Kementerian/Lembaga terus ditingkatkan untuk antisipasi karhutla setiap tahunnya. Sebagaimana amanat Inpres No. 3 Tahun 2020, seluruh pimpinan Kementerian/Lembaga, Panglima TNI dan Kapolri, Kepala Daerah, Pangdam/Danrem, Kapolda dan perusahaan pemegang izin serta masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan saling bahu membahu dalam upaya untuk menanggulangi karhutla.
Langkah yang dilakukan melalui pemadaman secara efektif dan efisien, memadamkan api sesegera mungkin, untuk mencegah api membesar. Pemadaman udara harus bersinergi memberikan dukungan kepada pemadaman darat. Kemudian meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi, pelatihan, bimbingan teknis, dan dukungan peningkatan kapasitas masyarakat. (*)
Jakarta, 6 April 2026
Informasi lebih lanjut:
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan, Ditjen Penegakan Hukum Kemenhut
Thomas Nifinluri: 081280607161
Penanggung Jawab Berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi
Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri



