Siaran Pers

BPHL Wilayah XVIII Manokwari Perkuat Pembinaan Pengelolaan Hutan Lestari di Tanah Papua

Minggu, 02 Agt 2026 |

bphl-wilayah-xviii-manokwari-perkuat-pembinaan-pengelolaan-hutan-lestari-di-tanah-papua

SIARAN PERS
Nomor: SP.365/HKLN/08/2026

Manokwari, 02 Agustus 2026 – Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XVIII Manokwari terus memperkuat perannya dalam mendukung pengelolaan hutan lestari di Tanah Papua melalui peningkatan pembinaan, pendampingan, dan sinergi dengan para pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), pemerintah daerah, masyarakat adat, serta berbagai pemangku kepentingan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif BPHL Wilayah XVIII Manokwari sebagai narasumber pada Bimbingan Teknis Pengolahan Hasil Hutan Berkelanjutan Berbasis Masyarakat Adat yang diselenggarakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat pada tanggal 29–30 Juli 2026 di Manokwari.

Pada kesempatan tersebut, Ikhwanul Ikhsan, Kepala Seksi Penilaian, Pengujian dan Penatausahaan Hasil Hutan Produksi Lestari (P3HPHL) BPHL Wilayah XVIII Manokwari menyampaikan materi bertajuk "Teknik Pengukuran dan Pengujian Hasil Hutan Kayu (HHK) dan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK)."

Dalam paparannya, Ikhwanul Ikhsan menjelaskan bahwa penguasaan teknik pengukuran dan pengujian hasil hutan merupakan aspek mendasar dalam mendukung tata kelola hasil hutan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Penerapan standar teknis yang tepat akan menjamin kualitas, kuantitas, serta legalitas hasil hutan sehingga mampu meningkatkan daya saing produk kehutanan di pasar.

Selain membahas teknik pengukuran hasil hutan kayu, materi juga mengulas identifikasi, pengukuran, dan pengujian berbagai komoditas hasil hutan bukan kayu (HHBK) sebagai dasar dalam pengelolaan dan pemanfaatannya secara berkelanjutan, sekaligus membuka peluang peningkatan nilai ekonomi bagi masyarakat adat di sekitar kawasan hutan.

"Penerapan standar pengukuran dan pengujian hasil hutan bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk menjamin legalitas, mutu, dan keberlanjutan pengelolaan hasil hutan. Dengan kompetensi teknis yang semakin baik, masyarakat adat dan para pelaku usaha kehutanan diharapkan mampu mengoptimalkan potensi hasil hutan secara bertanggung jawab serta memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan kelestarian hutan," tambah Ikhwanul Ikhsan.

Sementara itu, Johny SN Asmuruf, Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat menegaskan bahwa penyelenggaraan bimbingan teknis ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas masyarakat dan para pelaku kehutanan agar mampu mengelola potensi hasil hutan secara profesional, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat.

"Pengelolaan hutan yang lestari memerlukan kolaborasi seluruh pihak. Melalui kegiatan ini kami berharap peserta memperoleh kompetensi teknis yang dapat diterapkan secara langsung di lapangan sehingga pemanfaatan hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu dapat dilakukan secara optimal, legal, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat serta menjaga kelestarian hutan Papua," ujar Johny SN Asmuruf.

Kegiatan bimbingan teknis berlangsung secara interaktif. Peserta aktif berdiskusi mengenai berbagai aspek teknis, mulai dari standar pengukuran, prosedur pengujian mutu hasil hutan, hingga implementasinya dalam mendukung pengembangan usaha kehutanan berbasis masyarakat adat.

Tingginya antusiasme peserta mencerminkan besarnya kebutuhan terhadap peningkatan kapasitas teknis di bidang pengelolaan hasil hutan.

Pada kesempatan terpisah, Kepala BPHL Wilayah XVIII Manokwari, Muchksin menyampaikan bahwa BPHL akan terus memperkuat fungsi pembinaan dan pendampingan kepada seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola kehutanan yang baik.

"BPHL Wilayah XVIII Manokwari berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah, masyarakat adat, dan pelaku usaha dalam meningkatkan kapasitas teknis serta memastikan setiap proses pemanfaatan hasil hutan dilaksanakan sesuai prinsip legalitas, keberlanjutan, dan kelestarian. Sinergi seperti ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan hutan lestari di Tanah Papua," ungkap Muchksin.

Melalui kegiatan ini, BPHL Wilayah XVIII Manokwari berharap seluruh peserta mampu meningkatkan kompetensi teknis dalam pengelolaan hasil hutan, memperkuat penerapan standar pengukuran dan pengujian, serta mengoptimalkan potensi hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu berbasis masyarakat adat.

Sejalan dengan arah kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, pengelolaan hutan Indonesia tidak hanya berorientasi pada pelestarian kawasan, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan hasil hutan yang bertanggung jawab. Karena itu, penguatan kompetensi teknis, pendampingan kepada masyarakat adat, serta penerapan prinsip legalitas dan keberlanjutan terus menjadi fokus Kementerian Kehutanan dalam membangun tata kelola kehutanan yang semakin profesional, inklusif, dan berdaya saing.

───

Informasi lebih lanjut:
Kepala BPHL Wilayah XVIII Manokwari
Muchksin

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi

Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri