Siaran Pers

Indonesia Dorong Produk Hasil Hutan Bukan Kayu dan Penguatan Tata Kelola Kehutanan pada Pertemuan APEC EGILAT ke-30

Kamis, 30 Jul 2026 |

indonesia-dorong-produk-hasil-hutan-bukan-kayu-dan-penguatan-tata-kelola-kehutanan-pada-pertemuan-apec-egilat-ke-30

SIARAN PERS
Nomor: SP.348/HKLN/07/2026

Shenzhen, Tiongkok, 30 Juli 2026 – Pemerintah Indonesia berpartisipasi aktif dalam The 30th Meeting of the APEC Experts Group on Illegal Logging and Associated Trade (EGILAT) yang diselenggarakan pada 29–30 Juli 2026 di Shenzhen, Tiongkok. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan, Krisdianto, mewakili Kementerian Kehutanan.

Pertemuan EGILAT merupakan forum teknis APEC yang mempertemukan para pejabat kehutanan dari ekonomi anggota untuk memperkuat kerja sama dalam memberantas pembalakan liar (illegal logging), mendorong perdagangan produk hasil hutan yang legal, serta memperkuat tata kelola kehutanan yang berkelanjutan di kawasan Asia Pasifik.

Pada sesi pertukaran informasi, Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung tujuan utama EGILAT melalui penguatan perdagangan produk hasil hutan yang legal serta pemberantasan pembalakan liar. Dalam kesempatan tersebut, Indonesia juga mengusulkan agar Produk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK/Non-Timber Forest Products) menjadi bagian dari pembahasan strategis EGILAT sebagai alternatif yang mampu memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan hutan lestari.

Selain itu, Indonesia menyampaikan perkembangan implementasi Timber Legality Guidance Template (TLGT). Pemerintah tengah melakukan harmonisasi regulasi untuk memperkuat sistem verifikasi legalitas dan keberlanjutan hasil hutan agar semakin selaras dengan perkembangan standar internasional, tanpa mengurangi substansi sistem legalitas nasional yang telah diterapkan.

Dalam sesi pertukaran informasi bersama organisasi internasional, Indonesia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan International Tropical Timber Organization (ITTO) terhadap berbagai program pengelolaan hutan lestari di Indonesia, sekaligus memperkenalkan sejumlah proposal kerja sama baru yang mendukung penguatan tata kelola kehutanan, rantai pasok kayu legal, serta perhutanan sosial.

Indonesia turut menyampaikan perkembangan kemitraan dengan Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) melalui implementasi kerja sama yang difokuskan pada penyusunan pedoman bersama, pelaksanaan proyek percontohan, serta penguatan sinergi antara sistem sertifikasi sukarela dan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) Indonesia.

"Partisipasi Indonesia dalam EGILAT merupakan wujud komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus memperkuat tata kelola kehutanan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus memperluas kerja sama internasional dalam mendukung perdagangan hasil hutan yang legal dan berdaya saing" tegas Krisdianto.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk terus mendorong transformasi tata kelola kehutanan melalui penguatan legalitas hasil hutan, pengembangan produk hasil hutan bukan kayu, serta peningkatan nilai tambah ekonomi berbasis masyarakat. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan, memperkuat posisi produk kehutanan Indonesia di pasar internasional, sekaligus berkontribusi terhadap agenda global dalam menjaga kelestarian hutan dan mengatasi perubahan iklim.

Melalui forum APEC EGILAT, Indonesia berharap kolaborasi antar anggota APEC semakin kuat dalam membangun tata kelola kehutanan yang mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat secara berkelanjutan.(*)

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi

Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri