Indonesia Tegaskan Kepemimpinan dalam Pemberantasan Pembalakan Liar melalui SVLK dan Pendekatan Follow-the-Money di APEC-EGILAT 29
Kamis, 05 Feb 2026 |

SIARAN PERS
Nomor: SP. 28/HKLN/02/2026
Guangzhou, China — Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi pembalakan liar dan memperkuat perdagangan produk kehutanan legal melalui optimalisasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) serta penguatan penegakan hukum yang terintegrasi. Komitmen tersebut disampaikan dalam the 29th Meeting of the APEC Experts Group on Illegal Logging and Associated Trade (EGILAT) pada 4–5 Februari 2026 di Guangzhou, China, sebagai bagian dari rangkaian APEC SOM1 and Related Meetings.
Ketua Delegasi Kementerian Kehutanan pada APEC-EGILAT, Krisdianto, menegaskan bahwa SVLK merupakan instrumen preventif yang kokoh untuk menjamin legalitas dan ketertelusuran rantai pasok kayu dari hulu hingga hilir. Namun demikian, pendekatan pencegahan perlu dilengkapi dengan penegakan hukum yang konsisten dan tegas.
“Indonesia menempatkan SVLK sebagai fondasi utama dalam memastikan legalitas dan transparansi rantai pasok. Namun, efektivitasnya akan semakin kuat apabila didukung penegakan hukum yang konsisten, sehingga pelaku kejahatan kehutanan tidak memiliki ruang, dan pelaku usaha yang patuh memperoleh kepastian,” ujar Krisdianto dalam salah satu intervensinya.
Dalam forum tersebut, Indonesia juga mendorong penguatan kerja sama teknis antar-ekonomi APEC untuk menyelaraskan minimum evidence requirements serta memperkuat pertukaran informasi. Langkah ini diharapkan dapat memperlancar arus perdagangan kayu legal sekaligus mempersempit ruang bagi praktik perdagangan ilegal. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan mitra dagang dinilai krusial dalam menjaga integritas rantai pasok serta membangun kepercayaan pasar global.
Sebagai bagian dari penguatan penegakan hukum, Indonesia memaparkan pengalaman penerapan pendekatan follow-the-money melalui penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan tindak pidana kehutanan pada tahun 2021. Pendekatan ini berfokus pada penelusuran aliran dana dan pemulihan aset untuk memutus insentif ekonomi dari kejahatan kehutanan, sekaligus memperkuat efek gentar.
“Pendekatan follow-the-money terbukti efektif dalam memutus insentif ekonomi kejahatan kehutanan. Tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menutup aliran dana dan mengoptimalkan pemulihan aset hasil kejahatan,” tegas Krisdianto.
Komitmen Indonesia tersebut memperoleh apresiasi positif dari forum. Chair EGILAT, Ms. Anna Tyler, menyampaikan penghargaan atas kontribusi Indonesia dalam berbagi praktik baik terkait kepatuhan dan penegakan hukum.
“Saya mengapresiasi Indonesia yang secara sukarela berbagi informasi mengenai upaya kepatuhan dan penuntutan; hal ini memperkaya pembelajaran bersama dan mendorong ekonomi lain dalam menangani pembalakan liar,” ujar Chair.
Indonesia menyampaikan apresiasi atas kesempatan berbagi pengalaman dalam EGILAT 29 dan menyatakan kesiapan untuk terus memperkuat pertukaran pembelajaran, peningkatan kapasitas, serta kerja sama operasional yang lebih terarah. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam memperkuat tata kelola, ketertelusuran, dan penegakan hukum guna mendukung perdagangan produk kehutanan yang legal, berkelanjutan, dan berintegritas di kawasan Asia Pasifik.
Jakarta, 5 Februari 2026
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri
Kementerian Kehutanan Republik Indonesia
Ristianto Pribadi
Website: kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri



