Siaran Pers

Kerja Sama Indonesia–FAO Diperkuat, Fokus pada Gambut, Mangrove, dan Hutan Adat

Kamis, 20 Nov 2025 |

kerja-sama-indonesia-fao-diperkuat-fokus-pada-gambut-mangrove-dan-hutan-adat

SIARAN PERS
Nomor: SP.324/HUMAS/PP/HMS.3/11/2025

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Food and Agriculture Organization (FAO) menegaskan kembali komitmen untuk memperkuat kerja sama dalam mewujudkan pembangunan sektor kehutanan yang berkelanjutan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan bilateral antara FAO dan Delegasi Indonesia pada COP30 UNFCCC.

Pertemuan berlangsung antara Amy Duchelle, Senior Forestry Officer sekaligus Team Leader Forests and Climate Change FAO, dengan Prof. Haruni Krisnawati, Staf Ahli Menteri untuk Menteri Kehutanan. Pertemuan turut dihadiri oleh Dr. Krisdianto (Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri), Julmansyah (Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat), serta Dr. Ristianto Pribadi (Direktur Rehabilitasi Mangrove).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas tindak lanjut dan penguatan kerja sama antara Indonesia dan FAO di sektor kehutanan, mencakup dukungan terhadap pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove serta kolaborasi melalui program UN-REDD. FAO juga menyampaikan komitmen dalam mendukung pengelolaan lahan basah, antara lain melalui Green Peatland Economy Program yang mendorong praktik pengelolaan lahan basah secara berkelanjutan. Amy Duchelle menegaskan bahwa perjalanan panjang kerja sama FAO dan Indonesia di sektor kehutanan telah berkontribusi besar terhadap terwujudnya pembangunan kehutanan Indonesia yang berkelanjutan, dan FAO siap terus mendukung Indonesia dalam memperkuat sektor kehutanan.

Menanggapi komitmen tersebut, Dr. Krisdianto menjelaskan bahwa dengan perubahan struktur organisasi dalam Kabinet Merah Putih, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kini terbagi menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Perubahan ini berdampak pada tata kelola wilayah berdasarkan batas jurisdiksi, sehingga seluruh kegiatan yang berkaitan dengan kehutanan difokuskan pada kawasan hutan. Ia menjelaskan bahwa dari total luas ekosistem gambut Indonesia yang mencapai 20,7 juta hektare, sebanyak 74 persen berada dalam kawasan hutan. Oleh karena itu, seluruh kerja sama terkait restorasi gambut perlu dilakukan bersama Kementerian Kehutanan.

Hal serupa disampaikan oleh Dr. Ristianto yang menggarisbawahi bahwa ekosistem mangrove Indonesia seluas 3,44 juta hektare, dengan sekitar 80 persen berada di kawasan hutan, sehingga kerja sama restorasi mangrove juga harus berada dalam lingkup Kementerian Kehutanan. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Ristianto Pribadi juga mengingatkan perlunya peningkatan peran FAO dalam membuka akses terhadap pendanaan kerja sama internasional seperti Green Climate Fund (GCF) dan Global Environment Facility (GEF). Ia berharap FAO dapat terlibat sejak tahap penyusunan proposal dan rencana anggaran, sehingga proyek kerja sama luar negeri dapat lebih tepat sasaran dan mampu mengisi celah kebutuhan pendanaan di luar alokasi APBN.

Prof. Haruni Krisnawati menambahkan bahwa seluruh kerja sama tematik spesifik kehutanan dengan FAO perlu diselaraskan dengan tugas dan fungsi Kementerian Kehutanan yang bertanggung jawab atas tata kelola lebih dari 120 juta hektare kawasan hutan Indonesia.

Sementara itu, FAO menyampaikan apresiasi atas komitmen Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang telah membentuk Tim Percepatan Hutan Adat dan mengalokasikan 1,4 juta hektare kawasan hutan untuk hutan adat dalam empat tahun mendatang. FAO menilai langkah ini sebagai terobosan penting dan ingin menjadikan Indonesia sebagai role model pengelolaan hutan adat bagi negara lain.

Direktur PKTHA, Julmansyah, menegaskan kesiapan Kementerian Kehutanan untuk berbagi pengetahuan dan memimpin dengan contoh dalam pengelolaan hutan adat di tingkat global.

Pada akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk memperdalam formulasi kerja sama sektor kehutanan antara Kementerian Kehutanan dan FAO, dengan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi sesuai batas jurisdiksi dan prioritas pembangunan kehutanan nasional.(*)
_
Jakarta, 20 November 2025

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Krisdianto

Website:
www.kehutanan.go.id

Youtube:
Kementerian Kehutanan

Facebook:
Kementerian Kehutanan

Instagram:
Kemenhut

Twitter:
@kemenhut_ri