Siaran Pers

Kunjungan Kerja ke Bali, Wamenhut Tinjau Kawasan Mangrove dan Gelar Dialog Perhutanan Sosial

Jumat, 10 Jul 2026 |

kunjungan-kerja-ke-bali-wamenhut-tinjau-kawasan-mangrove-dan-gelar-dialog-perhutanan-sosial

SIARAN PERS
Nomor: SP. 266/HKLN/07/2026

Denpasar, 10 Juli 2026 - Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki melaksanakan rangkaian kunjungan kerja di Provinsi Bali pada Jumat (10/7/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau pengelolaan ekosistem pesisir menjelang Hari Mangrove Sedunia serta mengevaluasi program Perhutanan Sosial di tingkat tapak.

Rangkaian kegiatan diawali dengan mengunjungi Mangrove Information Center (MIC), Denpasar. Di lokasi tersebut, Wamenhut melakukan peninjauan ke ruang Exhibition untuk melihat panel informasi data edukasi mangrove, yang kemudian dilanjutkan dengan menyaksikan tayangan success story rehabilitasi mangrove.

Setelah itu, Wamenhut melakukan penanaman bibit mangrove secara simbolis dan melakukan trekking menyusuri jembatan kayu (boardwalk) guna melihat langsung kondisi tegakan serta fasilitas pendukung wisata alam di MIC. Dalam kesempatan tersebut, Wamenhut juga mengunjungi areal Showcase G20 di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai.

Di sela peninjauan kawasan pesisir, Wamenhut mendorong agar selain menjadi pusat edukasi, MIC juga diarahkan menjadi destinasi wisata yang dilengkapi sarana prasarana fasilitas pendukung, termasuk sektor kuliner. MIC juga perlu dikembangkan menjadi destinasi yang terintegrasi dengan kawasan di sekitarnya.

Mengingat berbagai peran penting yang diberikan oleh hutan mangrove, Wamenhut mengajak semua pihak untuk terus menjaga dan melestarikan hutan mangrove.

"Karena mangrove adalah ginjalnya bumi, mampu menyaring limbah, polusi, sampah. Mangrove juga menahan abrasi air laut. Mangrove sumber kehidupan masyarakat, dari kepiting, ikan, udang yang menjadi sumber penghasilan masyarakat. Mari kita terus lestarikan mangrove Indonesia," ujar Wamenhut di sela-sela kunjungan.

Selanjutnya, Wamenhut yang didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian DAS dan Rehabilitasi Hutan, Muhammad Zainal Arifin; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri, Ristianto Pribadi, melanjutkan kunjungan kerja ke Kantor Balai Perhutanan Sosial Denpasar. Agenda di lokasi kedua ini diisi dengan dialog bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kehutanan se-Provinsi Bali yang berlangsung di Café Pesona Balai Perhutanan Sosial.

Dalam dialog tersebut, Wamenhut menyampaikan bahwa program Perhutanan Sosial saat ini sedang diusulkan kembali untuk menjadi Program Strategis Nasional (PSN). Hal ini sejalan dengan mandat Inpres No 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

"Bapak Presiden memberikan instruksi kepada Menteri Kehutanan untuk meningkatkan akses pemberdayaan masyarakat kepada kelompok masyarakat miskin ekstrem dan miskin melalui Perhutanan Sosial, jadi ini penting sekali. Kementerian Kehutanan juga terus menambah anggaran dan program di Perhutanan Sosial," jelas Wamenhut.

Saat ini persetujuan Perhutanan Sosial di seluruh Indonesia telah mencapai kurang lebih 8,4 juta hektare. Selain itu, Kementerian Kehutanan melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penetapan Status Hutan Adat telah menetapkan hutan adat dengan total luas mencapai sekitar 368.877 hektare. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperluas capaian tersebut.

Lebih lanjut, Wamenhut menjelaskan peluang ekonomi baru bagi masyarakat melalui skema perdagangan karbon yang diatur dalam Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Kehutanan. Menurutnya, regulasi tersebut sudah membuka ruang bagi masyarakat di Perhutanan Sosial, termasuk Masyarakat Hukum Adat, bukan hanya untuk pihak swasta (PBPH).

"Jadi ini adalah peluang yang harus kita dorong ke depan bagaimana perdagangan karbon manfaatnya bukan hanya kepada swasta atau investor tetapi juga untuk masyarakat di sekitar kawasan hutan," tambahnya.

Mengakhiri arahannya, Wamenhut menekankan pentingnya menambah jumlah tenaga pendamping untuk mengimbangi kecepatan penerbitan persetujuan Perhutanan Sosial di lapangan. Kementerian Kehutanan akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk memperluas inisiatif skema Integrated Area Development (IAD) di berbagai daerah.


Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi

Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X:@kemenhut_ri