Melalui Bimbingan Teknis SPIP, Kemenhut Perkuat Pengendalian Intern
Rabu, 29 Jul 2026 |

SIARAN PERS
Nomor: SP. 341/HKLN/07/2026
Malino, 29 Juli 2026 – Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan, mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta meningkatkan efektivitas implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Balai Dalkarhut) Wilayah Sulawesi menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penatausahaan. Kegiatan ini diikuti oleh para pengelola keuangan, pengelola BMN, serta Satuan Tugas SPIP dari Balai Dalkarhut dan Daerah Operasi (Daops) di wilayah Sulawesi.
Kepala Balai Dalkarhut Wilayah Sulawesi, Era Isdhiartanto dalam sambutannya menegaskan bahwa penatausahaan yang tertib dan akuntabel merupakan pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pemahaman yang komprehensif terhadap sistem penatausahaan dan pengendalian intern menjadi faktor penting dalam mendukung penyusunan laporan keuangan dan laporan kinerja yang andal, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pada kesempatan tersebut, Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan, Sri Sultrarini Rahayu hadir sebagai salah satu narasumber dengan menyampaikan materi mengenai Pemahaman dan Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Dalam paparannya, beliau menegaskan bahwa SPIP merupakan instrumen strategis yang berperan penting dalam memperkuat tata kelola organisasi melalui pengendalian intern yang efektif, penerapan manajemen risiko, serta penguatan budaya integritas di setiap unit kerja.
Lebih lanjut, Sri Sultrarini Rahayu menjelaskan bahwa implementasi SPIP yang efektif memerlukan keterlibatan seluruh unsur organisasi dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi berbagai risiko yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan organisasi. Oleh karena itu, pemahaman yang utuh terhadap SPIP diharapkan dapat mendorong seluruh pegawai Balai Dalkarhut Wilayah Sulawesi untuk menerapkan manajemen risiko secara konsisten dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari.
Melalui pemahaman yang komprehensif terhadap SPIP, seluruh pegawai Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Balai Dalkarhut) Sulawesi diharapkan mampu mengimplementasikan manajemen risiko secara konsisten dengan melakukan identifikasi, analisis, dan mitigasi terhadap berbagai risiko yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan organisasi. Penerapan SPIP yang efektif diharapkan tidak hanya memperkuat sistem pengendalian intern, tetapi juga membangun budaya kerja yang berintegritas, meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan, mengoptimalkan pengamanan aset negara, serta mendorong kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Informasi lebih lanjut:
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan,
Joko Yunianto
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi
Website: www.kehutanan.go.id
Youtube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: Kemenhut
Twitter/X: @kemenhut_ri



