Siaran Pers

Mewujudkan Good Forest Governance, Inspektorat Jenderal Kemenhut Perkuat Sinergi Melalui Irjen Menyapa

Kamis, 30 Jul 2026 |

mewujudkan-good-forest-governance-inspektorat-jenderal-kemenhut-perkuat-sinergi-melalui-irjen-menyapa

SIARAN PERS
NOMOR: SP.349/HKLN/07/2026

Denpasar, 30 Juli 2026. Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan terus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan seluruh satuan kerja melalui kegiatan Irjen Menyapa. Kegiatan yang melibatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kehutanan di Provinsi Bali ini menjadi forum dialog strategis untuk membangun kesamaan persepsi, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pengawasan intern yang berorientasi pada pencegahan, pembinaan, dan penyelesaian permasalahan secara solutif. Forum ini juga menjadi ruang komunikasi yang mempertemukan Inspektorat Jenderal dengan satuan kerja guna memperkuat kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan tugas di lapangan.

Dalam arahannya, Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Jenderal Kementerian Kehutanan, Mahfudz, menjelaskan bahwa Irjen Menyapa merupakan media komunikasi yang dikembangkan Inspektorat Jenderal untuk mendekatkan fungsi pengawasan kepada seluruh satuan kerja. Melalui pendekatan dialogis, Inspektorat Jenderal ingin membangun hubungan kemitraan yang lebih erat sehingga setiap permasalahan dapat didiskusikan secara terbuka dan diselesaikan lebih awal sebelum berkembang menjadi temuan yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan organisasi.

“Setiap aparatur pemerintah harus memiliki nilai-nilai dasar sebagai pedoman dalam menjalankan tugas, yaitu senantiasa memberikan manfaat bagi sesama, menjaga kelestarian alam sebagai sumber kehidupan, menjunjung tinggi sikap rendah hati, arif, dan bijaksana, serta melaksanakan amanah dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi dalam mewujudkan organisasi yang profesional, dipercaya masyarakat, dan mampu memberikan pelayanan terbaik,” ujar Mahfudz.

Mahfudz menambahkan, pelaksanaan pengawasan intern di lingkungan Kementerian Kehutanan dilaksanakan melalui tiga pendekatan utama, yakni Assurance, Consulting, dan Anticipative. Pendekatan Assurance diwujudkan melalui audit, reviu, evaluasi, dan pemantauan guna memberikan keyakinan atas efektivitas penyelenggaraan program. Pendekatan Consulting dilakukan melalui konsultasi dan pendampingan kepada satuan kerja agar mampu menyelesaikan berbagai kendala sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun pendekatan Anticipative diarahkan pada pengawasan berbasis risiko dan penguatan langkah-langkah pencegahan sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalkan sejak dini.

Pada kesempatan tersebut, Mahfudz juga memaparkan delapan arah kebijakan pengawasan intern Kementerian Kehutanan Tahun 2026, yaitu pengawasan kolaboratif, penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengawasan antisipatif, pengawasan mandatory, pengawasan terhadap program prioritas nasional, pembangunan Zona Integritas, peningkatan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta penguatan penanganan pengaduan masyarakat. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, transparan, dan berintegritas.

Selain itu, Mahfudz mengingatkan bahwa terdapat tiga area dengan tingkat risiko fraud yang relatif tinggi, yakni pengadaan barang dan jasa, pelayanan perizinan, serta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena itu, setiap satuan kerja diharapkan terus memperkuat sistem pengendalian intern, menerapkan manajemen risiko secara konsisten, serta mengedepankan langkah-langkah pencegahan dalam setiap proses bisnis.

“Inspektorat Jenderal hadir tidak hanya untuk melakukan pengawasan, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi seluruh satuan kerja. Jangan ragu untuk berkonsultasi apabila menghadapi kendala dalam pelaksanaan tugas. Kami siap memberikan pendampingan dan membantu mencari solusi terbaik agar setiap program dapat berjalan sesuai ketentuan serta mencapai hasil yang optimal,” tegas Mahfudz.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung interaktif. Para peserta menyampaikan berbagai isu strategis yang dihadapi di lapangan, mulai dari upaya pencegahan fraud, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, penguatan pelayanan publik, implementasi manajemen talenta, pengelolaan e-Katalog, penanganan dinamika sosial dalam pelaksanaan program Perhutanan Sosial, hingga penguatan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Dalam sesi diskusi tersebut, Inspektur I, Sri Sultrarini Rahayu, menekankan pentingnya penyelarasan peran antarunit kerja untuk mencegah terjadinya bottleneck dalam pelaksanaan tugas sekaligus mendorong penguatan kelembagaan, termasuk implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG).

Sementara itu, Inspektur Investigasi, Mohammad Arief Priana, menyampaikan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat pembangunan Zona Integritas serta budaya antikorupsi di lingkungan Kementerian Kehutanan. Ia juga mengajak seluruh satuan kerja memanfaatkan fungsi konsultasi Inspektorat Jenderal dalam menyelesaikan berbagai permasalahan, termasuk tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Menutup kegiatan, Inspektur II Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan, Nur Sumedi, selaku moderator menegaskan bahwa peran Inspektorat Jenderal adalah memastikan setiap program dan kegiatan dilaksanakan sesuai regulasi serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, pengawasan intern yang preventif, kolaboratif, dan solutif menjadi kunci dalam mendukung keberhasilan program prioritas pemerintah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola sektor kehutanan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Perhutanan Sosial Denpasar, Yusup, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Jenderal Kementerian Kehutanan beserta jajaran Inspektur dan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial. Menurutnya, kegiatan Irjen Menyapa menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, memperoleh arahan strategis, serta membangun komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Informasi lebih lanjut:
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan
Joko Yunianto

Penanggung Jawab Berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri
Kementerian Kehutanan
Ristianto Pribadi

Website: www.kehutanan.go.id
YouTube: Kementerian Kehutanan
Facebook: Kementerian Kehutanan
Instagram: @kemenhut
X: @kemenhut_ri