Perkuat KUPS, Kemenhut Dukung Nota Kesepahaman dengan Kementerian Koperasi
Selasa, 23 Des 2025 |

SIARAN PERS
Nomor: SP.397/HUMAS/PP/HMS.3/12/2025
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono, menandatangani Nota Kesepahaman di Jakarta (23/12/2025) dalam rangka penguatan kelembagaan usaha dan kapasitas SDM koperasi di sektor kehutanan, yang dalam hal ini dimaksudkan untuk menguatkan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) per tanggal 23 Desember 2025 telah memberikan akses kelola kawasan hutan kepada masyarakat sekitar kawasan hutan melalui Perhutanan Sosial hingga sebesar 8,3 juta ha (8.323.671 ha). Rinciannya adalah sebanyak 11.065 unit Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial telah diberikan untuk 1.420.189 penerima.
Kemudian, dari masyarakat penerima SK Perhutanan Sosial tersebut, telah terbentuk sebanyak 16.403 KUPS di seluruh Indonesia. Data dari gokups.hutsos.kehutanan.go.id menunjukkan bahwa KUPS di seluruh Indonesia pada tahun 2025 telah mencatatkan nilai ekonomi nasional hingga lebih dari 1,29 triliun rupiah.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni pada kesempatan ini menyampaikan bahwa, "Kami berharap kerja sama KUPS ini akan bertransformasi K-nya dari Kelompok menjadi Koperasi. Harapannya nanti akan menjadi Koperasi Usaha Perhutanan Sosial."
Penandatanganan ini juga untuk mendukung terwujudnya Asta Cita ke-2 yang berfokus pada penguatan pertahanan, kemandirian pangan, energi, air, ekonomi kreatif, hijau, dan biru, serta Asta Cita ke-3 yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja berkualitas, kewirausahaan, industri kreatif, dan pengembangan infrastruktur.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menerangkan bahwa Nota Kesepahaman ini memiliki ruang lingkup kerjasama yang konkret dan strategis. Tahun 2026 nanti, Pemerintah menargetkan sebanyak 80 ribu koperasi desa atau Koperasi Merah Putih berdiri untuk memperkuat ekonomi dari desa.
"Dengan Kementerian Kehutanan, di bawah kepemimpinan Bapak Menteri Raja Juli Antoni, kami menekankan peningkatan penguatan kelembagaan dan kapasitas SDM koperasi di sektor kehutanan. Tadi Pak Menteri Raja Juli menyampaikan bahwa ada kelompok-kelompok usaha di Perhutanan Sosial, namun belum banyak yang berbadan usaha. Kami siap untuk menjadikan KUPS tersebut memiliki badan usaha seperti koperasi," terang Menteri Koperasi Ferry Juliantono.
Selain dengan Kemenhut, penandatanganan Nota Kesepahaman kali ini juga dilaksanakan antara Kementerian Koperasi dengan beberapa Kementerian antara lain seperti: Kementerian UMKM, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi; Kementerian Transmigrasi; serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.(*)
_
Jakarta, 23 Desember 2025
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Krisdianto, S.Hut., M.Sc., Ph.D.
Website:
www.kehutanan.go.id
Youtube:
Kementerian Kehutanan
Facebook:
Kementerian Kehutanan
Instagram:
Kemenhut
Twitter:
@kemenhut_ri



