Rapat Koordinasi SDM Kementerian Kehutanan, Menhut Raja Antoni Pastikan Penguatan Tata Kelola ASN melalui Digitalisasi dan Sistem Merit
Kamis, 18 Des 2025 |

SIARAN PERS
Nomor: SP. 389/HUMAS/PPIP/HMS.3/12/2025
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan perlunya perubahan mendasar dalam tata kelola aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Kehutanan. Perubahan tersebut tidak hanya menyangkut sistem dan teknologi, tetapi juga cara berpikir, cara bekerja, serta integritas dan moralitas aparatur. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Sumber Daya Manusia Kementerian Kehutanan dengan tema “Penguatan Tata Kelola ASN melalui Digitalisasi dan Sistem Merit”, di Jakarta, (18/12/2025).
Menteri Kehutanan menyampaikan bahwa jajaran pimpinan unit kerja di daerah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kehutanan, merupakan ujung tombak keberhasilan kebijakan kehutanan nasional. Keberhasilan maupun kegagalan kebijakan sangat ditentukan oleh pelaksanaan di lapangan.
“Bapak-bapak, Ibu-ibu lah yang menjadi ujung tombak. Apapun yang didiskusikan, diperdebatkan, dan diputuskan dari gedung ini, pada akhirnya implementasinya sangat tergantung kepada Bapak-bapak Kepala UPT, Kepala Balai.”
Dalam sambutannya, Menteri Kehutanan juga menyinggung persoalan banjir yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang dalam dua pekan terakhir menyeret Kementerian Kehutanan sebagai pihak yang dipersalahkan. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai bagian dari persoalan yang kompleks dan tidak dapat dilihat secara parsial. Ia menyatakan dirinya dijadikam semacam scapegoat atau kambing hitam atas bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ia menegaskan disamping faktor cuaca ekstrem, namun jika daya tampung, daya dukung alamnya masih baik, hutan kita masih baik, mungkin bencana tidak separah itu. Ia pun tidak memungkiri ada penyebab lain selain faktor cuaca, yaitu persoalan tata kelola ruang dan kapasitas pengelolaan hutan yang selama ini menghadapi keterbatasan sumber daya.
"Bahwa persoalan banjir tidak bisa dilepaskan dari banyak faktor, mulai dari kondisi cuaca ekstrem hingga persoalan tata kelola ruang dan kapasitas pengelolaan hutan yang selama ini menghadapi keterbatasan sumber daya," ujarnya.
Untuk itu, Menhut mengajak seluruh jajaran untuk bersikap rendah hati dan berani mengakui adanya persoalan dalam sistem yang berjalan. “Kita tidak boleh defensif. Kita harus dengan rendah hati mengatakan ada yang salah. Something wrong dengan pola tata kelola kita.”
Menurutnya, mempertahankan pola kerja lama dengan harapan hasil yang berbeda merupakan kesalahan mendasar dalam pengelolaan kehutanan.
“If you are doing the same thing over and over again, but you are expecting different results, itu namanya kebodohan yang hakiki.”
Dalam konteks tersebut, Menteri Kehutanan menegaskan tanggung jawabnya untuk menghadirkan instrumen kebijakan dan sistem kerja baru agar ASN dapat bekerja secara lebih efektif, profesional, dan berintegritas.
“Tanggung jawab saya sebagai Menteri, saya akan perbuat instrument-instrument yang memungkinkan Bapak-Ibu sekalian bekerja dengan cara-cara baru. Harus dengan integritas baru, moralitas baru, tapi juga dengan metode kerja, politik anggaran yang juga baru.”
Sebagai bagian dari reformasi SDM, Kementerian Kehutanan mendorong penguatan sistem merit melalui pengembangan talent pool dan digitalisasi manajemen ASN guna mengurangi subjektivitas dalam mutasi dan promosi jabatan. “Supaya subjektifitas itu berkurang. Semuanya harus objektif dalam mutasi dan promosi," tegasnya
Menutup sambutannya, Menteri Kehutanan menegaskan bahwa perubahan tata kelola SDM dan organisasi merupakan kunci agar Kementerian Kehutanan mampu menjawab tantangan krisis lingkungan secara lebih baik di masa depan.
“Tapi sekali lagi, tidak boleh dengan cara-cara lama yang berulang-ulang. Harus ada inovasi," pungkasnya.
Pada acara ini Menhut juga menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman penyelengaraan jaminan hari tua oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Dirut PT Taspen Persero & Dirut PT. Asuransi Jiwa Taspen.(*)
Jakarta, Kementerian Kehutanan,
18 Desember 2025
Penanggung Jawab Berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Krisdianto
Website:
www.kehutanan.go.id
Youtube:
Kementerian Kehutanan
Facebook:
Kementerian Kehutanan
Instagram:
Kemenhut
Twitter:
@kemenhut_ri



